KATA
PENGANTAR
Puji
syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa atas segala
limpahan Rahmat, Hidayah, dan Taufiknya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat
sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai satu acuan,petunjuk
maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan
kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Makalah
ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat
kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini
Bondowoso,
13 November
2018
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan formal ,informal dan non formal sebagai bagian dari continuing education dan lifelong education
(shogai kyoiku), ketiga-tiganya tidak dapat terpisahkan dan tidak dapat
berdiri sendiri. Ketiganya saling mengisi terutama dalam memenuhi kebutuhan
belajar sepanjang hayat (selama masyarakat itu ada). Masyarakat memperoleh
pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman lainnya tidak hanya cukup dengan
pendidikan formal saja, akan tetapi masyarakat perlu memperoleh pendidikan lain
sebagai (complementary) baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan
nonformal. Maka, pendidikan formal, informal dan nonformal akan secara
terintegrasi dibutuhkan oleh masyarakat agar pengetahuan dan kemampuan yang
diperolehnya menjadi utuh (komplit). Pengembangan pendidikan sepanjang hayat
melalui pendidikan formal, informal dan nonformal yang terintegrasi akan
memudahkan masyarakat dalam memilih pendidikan mana yang paling cocok dan
sesuai dengan kebutuhan pengembangan diri serta sesuai dengan keahlian
(kompetensi) yang diperlukan bagi kehidupannya. Pada banyak hal pendidikan
nonformal dirasakan sebagai sebuah formula yang sangat ideal serta lebih resfect di bandingkan dengan pendidikan
formal. Namun demikian kita tetap harus merasa bahwa pendidikan nonformal tetap
merupakan bagian dari sistem pendidikan yang keberadaannya tidak dapat
terpisahkan dengan pendidikan formal apalagi dalam konteks pendidikan sepanjang
hayat. Sehingga tidak dirasakan, bahwa pendidikan nonformal lebih hebat dari
pendidikan formal, atau pendidikan nonformal lebih rendah dari pendidikan
formal. Namun itu harus tetap menjadi catatan penting agar pendidikan formal
tidak dirasakan sebagai sesuatu yang menakutkan bagi masyarakat. Pigozzi,
menyebutkan bahwa: it could even be
described as a temporary ‘necessary evil’ in situation of crisis until formal
schooling could be restored.
A.
Rumusan Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan
pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan non formal?
2. Bagaimana cara pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan
non formal?
3. Apakah pendirian satuan pendidikan non formal?
4. Apakah konsep dasar pendidikan non formal?
5. Seperti apakah perkembangan pendidikan non formal dan
sosial education?
B. Tujuan Pembahasan
1.
Menjelaskan pengertian pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan non formal?
2.
Menjelaskan cara pelaksanaan penyelenggaran pendidikan non formal
3. Menjelaskan tentang pendirian satuan pendidikan non
formal
4. Menjelaskan konsep dasar pendidikan non formal
5. Menjelaskan perkembangan pendidikan non formal dan
sosial education.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan
Non Formal
Penyelenggaraan
pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada
jalur,jenjang,dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan non formal
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi
sebagai pengganti,penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka
mendukung pendidikan sepanjang hayat.[1]
Pendidikan non formal
berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian professional.
Pendidikan non formal
meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan
kepemudaan,pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan
keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesataraan, serta pendidikan lain
yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan non
formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat
kegiatan belajar masyarakat,dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang
sejenis. Kursus dan pelatihan di selenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan
bekal pengetahuan, keterampilan kecakapan hidup,dan sikap untuk mengembangkan
diri,mangembangkan provesi,bekerja,usaha mandiri,atau melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi .
Hasil pendidikan
nonformal dapat dihargai setara dengan hasil progam pendidikan formal setelah
melalui proses penilayan penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah
atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standad nasional pendidikan.
Ketentuan mengenai
penyelenggaraan pendidikan non formal sebagaimana dimaksud pada ayat
(1),ayat(2),ayat(3),ayat(4),ayat(5),dan ayat(6)diatur lebih lanjut dengn
peraturan pemerintah.
Kegiatan pendidikan informal
yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri.
Hasil pendidikan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan non
formal setelah peserta didik lulus ujian
sesuai dengan standar nasional pendidikan. Ketentuan mengenai pengakuan hasil
pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.
Kegiatan pendidikan
informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar
secara mandiri. Hasil pendidikan sebagaimana di maksud pada ayat (1) diakui
sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian
sesuai dengan standar nasional pendidikan. Ketentuan mengenai pengakuan hasil
pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.
B.
Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal
di selenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukannya pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap. Pendidikan formal dalam
rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi
peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan
fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan
non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,
pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,pendidikn kesetaraan,
serta pendidikan lain yang di tujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik.
Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga
kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat,
dan majelis taklim, serta satuan, pendidikan yang sejenis. Kursus dan pelatihan
diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan,
keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, atau melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan non formal dapat dihargai serta
dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang dituju oleh pemerintah daerah dengan mengacu pada
standar nasionl pendidikan. Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan non
formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat
(5) dan ayat (6) di atur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
C.
Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal
Setiap
satuan pendidikan formal dan non formal yang didirikan wajib memperoleh izin
pemerintah atau pemerintah daerah.
Syarat-syarat
untuk memperoleh izin meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik
dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan
pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses pendidikan.
Pemerintah atau pemerintah daerah member atau mencabut izin pendirian satuan
pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan
mengenai pendirian satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat
(2), dan ayat (3) di atur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. [2]
D.
Konsep Dasar Pendidikan Non Formal
Konsep dasar
pendidikan non formal perlu kita ketahui dengan alasan sebagai konsep dasar
sangat diperlukan karena merupakan kerangka umum untuk menganalisis atau
sebagai cara menerangkan fenomena-fenomena pendidikan yang terjadi di
masyarakat. Alasan kedua adalah karena lapangan pendidikan nonformal (dalam arti nonformal education and social and
economic processes) belum diteliti secara saksama dan sistematik pada masa
lalu. Bahkan mungkin sampai sekarang masih sedikit hasil-hasil penelitian di
bidang tersebut.
1)
Konsep dasar yang petama
Pendidikan dipandang sebagai proses belajar sepanjang hayat
manusia. Artinya, pendidikan merupakan upaya manusia untuk mengubah dirinya
ataupun orang lain selama ia hidup. Pendidikan hendaknya lebih dari sekadar
masalah akademik atau perolehan pengetahuan, skill dan mata pelajaran secara syang
diperlukan untuk menjadi manusia yang lebih baik. Karena itu, pendidikan
hendaknya meliputi keterampilan kerumahtanggaan (house hold skills), apresiasi
terhadap estetika (aesthetic appreciation), berfikir analitik (analytic
thingking), pembentukan sikap (formation of attitude), pembentukan nilai-nilai
dan aspirasi (formation of values and aspiration), asimilasi pengetahuan yang
berguna (assimilitaion of pertinent knowledge), dan informasi tentang berbagai
hal dalam kehidupan (information of any sorts).
Pendidikan adalah proses berkelanjutan (education is a
continuing process). Pendidikan dimulai dari bayi sampai dewasa dan berlanjut
sampai mati, yang memerlukan berbagai metode dan sumber-sumber belajar. Dalam
hubungan ini, Philips H.Coombs mengategorikan metode menjadi tiga yaitu
informal, formal, dan non formal. Kalau Coombs menyebut kategori itu metode,
maka Malcom Knowles menyebutnya format.
a)
Pendidikan informal (Informal Education)
Proses belajar sepanjang hayat yang terjadi pada setiap
individu dalam memperoleh nilai-nilai,sikap, keterampilan dan pengetahuan
melalui pengalaman sehari-hari atau pengaruh pendidikan dan sumber-sumber
lainnya disekitar lingkungannya hampir
semua bagia prosesnya relative tak terorganisasika dan tidak sistematik.
Meskipun demikian,tidak berarti hal ini menjadi tidak penting dalam proses
pembentukan kepribadian.
b)
Pendidikan Formal (Formal Education)
Proses belajar terjadi
secara hierarkis, terstruktur, berjenjang, termasuk studi akademik secara umum,
beragam program lembaga pendidikan dengan waktu penuh atau full time, pelatihan
teknis dan professional.
c)
Pendidikan Non Formal (Formal Education)
Proses belajar terjadi secara terorganisasikan di luar sistem persekolahan
atau pendidikan formal, baik dilaksanakan terpisah maupun merupakan bagian
penting dari suatu kegiatan yang lebih besar yang dimaksudkan untuk melayani
sasaran didik tertentu dan belajarnya tertentu pula.
2)
Konsep dasar yang kedua
Konsep dasar kedua adalah kebutuhan belajar minimum yang
esensial (minimum essential learning needs). Yang dimaksud dengan kebutuhan
belajar disini adalah sesuatu yang harus diketahui dan dapat dikerjakan oleh
anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, sebelum mereka merasa bertanggung
jawab sebagai orang dewasa. Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan paket
minimum berupa pengetahuan. Skills dan sikap untuk menjadi manusia dewasa yang
efektif dan memuaskan. Dalam hal ini, kriterianya akan berbeda antara
masyarakat yang satu dengan yang lain, wilayah yang satu dengan yang lainnya.
Ada enam unsur yang disarankan oleh Coomb sebagai paket
minimum: (1) sikap positif terhadap kerja sama dan membantu keluarga serta
anggotanya, terhadap pekerjaan, terhadap masyarakat, terhadap pembangunan
bangsa, dan terhadap nilai-nilai etis (2) keaksaraan fungsional yang meliputi
membaca dengan paham,artinya menulis dengan huruf yang benar, meminta
informasi, dan menghitung hal-hal yang umum (3) cara pandang ilmiah dan pemahaman
sederhana tentang proses-proses almiah, seperti terhadap kesehatan, nutrisi,
lingkungan, dan perlindungan terhadapnya (4) pengetahuan dan skills fungsional
untuk mengasuh keluarga dan menjalankan suatu rumah tangga, (5) pengetahuan dan
keterampilan fungsional untuk mencari nafkah bukan hanya skill guna memasuki
suatu pekerjaan local, tetapi juga untuk pertanian dan di luar pertanian (6)
pengetahuan dan keterampilan fungsional untuk berperan serta sebagai wrga
negara, seperti memahami sejarah, struktur dan fungsi pemerintahan, pajak,
pendapatan, layanan-layanan sosial yang tersedia dan sebagainya
3)
Konsep dasar yang ketiga
Proses pertumbuhan manusia dalam masyarakat transisi memerlukan
layanan pendidikan guna membantu pertumbuhan individu secara efektif.
Perjalanan anak menuju proses dewasa melalui beberapa tahapan masa balita (invancy and early childhood), masa
kanak-kanak (6-12 tahun) yang terkait dengan kebutuhan akan sekolah dasar, masa
remaja (13-18 tahun) yang terkait dengan kebutuhan sekolah menengah, dan pasca
remaja atau dewasa awal (19-24 tahun) terkait dengan pemenuhan kebutuhan
pendidikan tinggi atau sekolah menengah. Pada masa itu bisa terjadi
persiapan-persiapan dan perencanaan ataupun pelaksanannya kurang memadai untuk
memenuhi kebutuhan belajar minimum bagi anak laki-laki dan perempuan, khususnya
di pedesaan yang relatif belum tersentuh modernisasi, terutama di negara
berkembang.
4)
Konsep dasar yang keempat
Konsep dasar ke empat terkait dengan peraan pendidikan dalam
pengembangann pedesaan. Para pakar telah banyak menulis tentang pembangunan
nasional menyeluruh,terutama dalam pertumbuhan ekonomi. Namun,pada umumnya
mereka menga baikan pentingnya pembangunan nasional yang terjadi di wilayah
pedesaan.hampir semua negara sedang berkembang ditandai dengan kesulitan
ekonomi dan dualisme sosial,yaitu dualisme antara sector pekotaan yang modern
dan sektor pedesaan yang tradisional. Meskipun
dalam perencanaan nasional prioritas diletakkan pada pembangunan
pedesaan, semua negara berkembang memprioritaskan dana pembangunannya pada
pembangunan kota,dengan mendasarkan diri pada teori bahwa kemajuan dikota akan memberikan tetesan
ke daerah pedesaan(progress in the cities
would eventually trickle down to the rural areas). Kenyataannya, dampak
tersebut sangatlah lemah bahkan timbul kesenjangan antara desa dan kota.
Pembangunan ekonomi sendiri,atau lebih sempit lagi peningkatan
produksi pertanian, sudah merupakan salah atu sektor yang berhasil. Pemahaman
yang lebih luas tentang pembangunan pendesaan yang berarti perubahan, bukan
hanya saja menyangkut metode berproduksi dan lembaga ekonomi lainnya, melainkan
juga infrastruktur sosial dan politik dan transformasi hubungan antar manusia
serta peluang-peluang lainnya.
Berdasarkan kerangka pikir tersebut, tujuan pembangunan
pendesaan berkembang bersama dengan meningkatkan produksi dan pendapatan,
termasuk juga pemerataan pendapatan, memperluas kesempatan kerja, land reform,
kesehatan yang lebih baik, nutrisi dan perumahan bagi seluruh penduduk,
perluasan pendidikan bagi semua, memperkuat saran lokal bagi pemerintah sendiri
dan koperasi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan keadilan sosial.
Pembangunan pendesaan yang berhasil memerlukan spesialisasi yang sangat beragam
dan spesialisasi pendidikan dalam: berbagai dimensi pertanian, industry kecil
dan perdagangan, transportasi dan irigasi, kesehatan, nutrisi, aspek-aspek lain
dari kehidupan keluarga, koperasi, dan pemerintah masyarakat lokal.
Harus di tekankan disisni bahwa pendidikan saja tanpa adanya
faktor perlengkapan lainnya tidak akan dapat dengan sendirinya menimbulkan
keberhasilan pembangunan pendesaan. Pendidikan hendaknya di pandang salah satu input yang diperlukan bagi pembangunan
pendesaan. Dampaknya tidak hanya bergantung pada kualitas dan relevansi
pendidikannya, melainkan pada interaksinya dengan input komplementer lainnya, sebagai
mana halnya produktivitas bergantung pada ada dan tidak adanya input pendidikan yang memadai.
Pembangunan pendesaan tidak harus di pandang sesuatu yang terisolasi dari
pembangunan nasional. Adalah suatu kesalahan besar apabila kita menganggap
bahwa kemajuan ekonomi perkotaan akan dapat memecahkan masalah-masalah
pedesaan.
Apabila pembangunan pedesaan berhasil, ia akan berdampak pada
pembagian pekerjaan yang lebih besar, dan munculnya tipe pekerjaan baru yang
memerlukan pengetahuan dan keterampilan baru. Apabila pendidikan memiliki
sumbangan efektif pada timbulnya lapangan kerja baru dan memajukan pembangunan
pedesaan, ia harus mengantisipasi adanya peran-peran baru dan
kebutuhan-kebutuhan baru serta mempersiapkan keduanya, yaitu orang-orang dewasa
dan pemuda untuk memenuhinya. Apabila orang-orang dewasa usia 25 tahun menjadi
lebih terdidik dalam segala aspek, dan jika mereka dibekali menjadi guru bagi
anak-anaknya, maka upaya-upaya pendidikan orang dewasa dan remaja harus
betul-betul diperjuangkan. Apabila hal ini tidak di perhatikan maka lingkaran
buta aksara, keberpenyakitan, dan kemiskinan akan berulang terus tanpa henti.[3]
E.
Perkembangan Pendidikan Non Formal dan Sosial
Education
Pendidikan non formal sebenarnya memiliki sejarah yang
sangat panjang sesuai dengan lahirnya peradaban manusia, apabila kita merujuk
kepada konsep learning society dan lifelong learning “ shogai gakushu” pendidikan
nonformal lahir dari pemikiran tentang konsep learning society dan konsep
lifelong learning. Learning society lahir dan berkembang sejalan dengan
lahirnya peradaban dan pemahaman tentang nilai-nilai pengalaman (pendidikan),
nilai-nilai pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan individu, keluarga, dan
masyarakat. Pada proses itulah masyarakat saling mengenal, belajar, saling
berkomunikasi dan saling menghargai diantara sesamanya. Djudju Sutjana menjelaskan
dalam bukunya pendidikan luar sekolah telah hadir di dunia ini sama tuanya
dengan kehadiran manusia yang berinteraksi dengan lingkungan di muka bumi ini.
Setelah jumlah manusia makin berkembang, situasi pendidikan ini muncul dalam
kehidupan kelompok dan masyarakat. Kegiatan pendidikan dalam kelompok dan
masyarakat telah dilakukan oleh ummat manusia jauh sebelum pendidikan sekolah
lahir di dalam kehidupan masyarakat.
Pada konteks pemikiran
bagaimana pengorganisasian dan pengelolaan pengetahuan, pengalaman sebagai
sebuah standar kehidupan bermasyarakat yang lebih indigenous dan dapat diikuti
serta menjadi non formal di perlukan karna pendidikan non formal mampu
menyatukan proses learning society
dan shogai gakushu ke dalam sebuah
sistem yang teratur dan terorganisasi menjadi standar dalam pemahaman dan
penyampaian pengetahuan, keterampilan atau pengalaman dari individu yang satu
ke individu yang lain atau dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lainnya
di luar konteks pendidikan formal. Sehingga learning
society dan shogai gakushu dalam
konsep sejarah pendidikan nonromal dijadikan prinsip dasar dan landasan dalam
proses pembelajaran dan pengembangannya. Sebagai sebuah contoh tentang lahirnya
pondok pesantren, sebagai sebuah lembaga yang berdasarkan kepada pemikiran
regenerasi islam, bagaimana pengetahuan tentang keislaman di turunkan dan
dipersebar luaskan ke seluruh lapisan masyarakat melalui media dakwah atau
media lainnya. Begitu pula dengan lahirnya konsep sosial education atau
kominkan di masyarakat jepang.
Pendidikan nonformal sebagai
sebuahformat pendidikan yang utuh (original) lahir melalui berbagai gerakan
pembaharuan pendidikan baik di negara-negara amerika,eropa,asia maupun di
afrika. Terutama ketika orang mempertanyakan pendidikan formal yang tidak mampu
melayani kesemua lapisan masyarakat yang membutuhkan, seperti halnya
rangkegiatan dalam rangka pemberantasan buta huruf, pemberantasan kemiskinan,
pemberdayaan perempuan, pelatihan masyarakat desa, pendidikan keterampilan bagi
orang dewasa dll.
Dalam rangka pemahaman sejarah pendidikan non formal
di masyarakat Indonesia, pesantren merupakan cikal bakal terbentuknya
pendidikan non formal karena model pendidikan endogenous ini sudah mulai
terorganisir dan terkelola secara baik. Bentuk lain yang serupa diantaranya
adalah: madrasah diniyah, atau pengajian di surau, atau pertemuan-pertemuan
lain yang secara rutin dilakukan di tengah-tengah masyarakat untuk merencanakan
berbagai macam aktifitas masyarakat, atau media dakwah yang dilakukan dalam
kegiatan keagamaan lainnya.
Sejarah pendidikan non formal khususnya yang berkaitan
dengan pendidikan sosial di jepang mencatat, bahwa perkembangan dan pertumbuhan
lifelong learning diceritakan secara
lengkap sebagai dasar pengembangan konsep adult
education dan community education,dimana
konsep tentang lifelong learning
diperkenalkan pemerintah tidak hanya dalam rangka meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam bidang pendidikan formal akan tetapi juga dalam pendidikan non
formal dan pembangunan masyarakat khususnya peningkatan kehidupan. Gagasan
pengembangan lifelong learning terus berlanjut hingga awal tahun 1970-an, kondisi
ini membuat masyarakat bersemangat untuk terus meningkatkan dan mengembangkan
diri melalui berbagai kegiatan pendidikan, terutama kegiatan-kegiatan yang di
fasilitasi pendidikan sosial. Kegiatan pengembangan kemampuan masyarakat
dilakukan tidak hanya secara individual akan tetapi dilakukan dalam
kegiatan-kegiatan kelompok dan missal. Dengan dikembangkannya lifelong learning
oleh pemerintah, kondisi sangat membantu tumbuhnya kegiatan-kegiatan pendidikan
social (social education atau shakai kyoiku)
di tengah-tengah masyarakat, terutama kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam
rangka memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya belajar dan
memperoleh pendidikan yang lebih mengakar dan komprehensif di luar pendidikan
formal. Berbagai fasilitas yang dibangun pendidikan sosial diantaranya adalah
kominkan, museum, perpustakaan public, pusat pengembangan pemuda, dan anak-anak,
pusat pengembangan perempuan dan kegiatan-kegiatan lain yang bergerak dalam
pengembangan pendidikan non formal.[4]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan
pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada
jalur,jenjang,dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan
non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,penambah, atau pelengkap pendidikan
formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal
berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian professional.
Pendidikan non formal di selenggarakan bagi
warga masyarakat yang memerlukannya pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah, atau pelengkap. Pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,pendidikn kesetaraan,
serta pendidikan lain yang di tujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik.
DAFTAR
PUSTAKA
Luk.staffugm.ac.id
diakses pada tanggal 01 Juli 2018
https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_ Nonformal
diakses pada tanggal 01 juli 2018
Kamil
Mustofa. 2011. Pendidikan Nonformal,
Bandung: ALFABETA
Marzuki
Saleh. 2010. Pendidikan Nonformal,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Komentar
Posting Komentar