Pendidikan Formal Dan Non Formal


KATA PENGANTAR

Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Hidayah, dan Taufiknya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai satu acuan,petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini



Bondowoso, 13 November 2018








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan formal ,informal dan non formal sebagai bagian dari continuing education dan lifelong education (shogai kyoiku), ketiga-tiganya tidak dapat terpisahkan dan tidak dapat berdiri sendiri. Ketiganya saling mengisi terutama dalam memenuhi kebutuhan belajar sepanjang hayat (selama masyarakat itu ada). Masyarakat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman lainnya tidak hanya cukup dengan pendidikan formal saja, akan tetapi masyarakat perlu memperoleh pendidikan lain sebagai (complementary) baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Maka, pendidikan formal, informal dan nonformal akan secara terintegrasi dibutuhkan oleh masyarakat agar pengetahuan dan kemampuan yang diperolehnya menjadi utuh (komplit). Pengembangan pendidikan sepanjang hayat melalui pendidikan formal, informal dan nonformal yang terintegrasi akan memudahkan masyarakat dalam memilih pendidikan mana yang paling cocok dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan diri serta sesuai dengan keahlian (kompetensi) yang diperlukan bagi kehidupannya. Pada banyak hal pendidikan nonformal dirasakan sebagai sebuah formula yang sangat ideal serta lebih resfect di bandingkan dengan pendidikan formal. Namun demikian kita tetap harus merasa bahwa pendidikan nonformal tetap merupakan bagian dari sistem pendidikan yang keberadaannya tidak dapat terpisahkan dengan pendidikan formal apalagi dalam konteks pendidikan sepanjang hayat. Sehingga tidak dirasakan, bahwa pendidikan nonformal lebih hebat dari pendidikan formal, atau pendidikan nonformal lebih rendah dari pendidikan formal. Namun itu harus tetap menjadi catatan penting agar pendidikan formal tidak dirasakan sebagai sesuatu yang menakutkan bagi masyarakat. Pigozzi, menyebutkan bahwa: it could even be described as a temporary ‘necessary evil’ in situation of crisis until formal schooling could be restored.
A.    Rumusan Masalah
1.     Apakah yang dimaksud dengan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan non formal?
2.     Bagaimana cara pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan non formal?
3.     Apakah pendirian satuan pendidikan non formal?
4.     Apakah konsep dasar pendidikan non formal?
5.     Seperti apakah perkembangan pendidikan non formal dan sosial education?
B.    Tujuan Pembahasan
1.     Menjelaskan pengertian pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan non formal?
2.     Menjelaskan cara pelaksanaan penyelenggaran pendidikan non formal
3.     Menjelaskan tentang pendirian satuan pendidikan non formal
4.     Menjelaskan konsep dasar pendidikan non formal
5.     Menjelaskan perkembangan pendidikan non formal dan sosial education.











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
               Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan  atau program pendidikan pada jalur,jenjang,dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
               Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.[1]
               Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
               Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan,pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesataraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
               Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat,dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Kursus dan pelatihan di selenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan kecakapan hidup,dan sikap untuk mengembangkan diri,mangembangkan provesi,bekerja,usaha mandiri,atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi .
               Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil progam pendidikan formal setelah melalui proses penilayan penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standad nasional pendidikan.
               Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan non formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1),ayat(2),ayat(3),ayat(4),ayat(5),dan ayat(6)diatur lebih lanjut dengn peraturan pemerintah.
               Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
               Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus  ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
               Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan sebagaimana di maksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
B.    Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal
               Pendidikan non formal di selenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukannya pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap. Pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
               Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,pendidikn kesetaraan, serta pendidikan lain yang di tujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
               Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan, pendidikan yang sejenis. Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
               Hasil pendidikan non formal dapat dihargai serta dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang dituju oleh pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasionl pendidikan. Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan non formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) di atur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
C.    Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal
                        Setiap satuan pendidikan formal dan non formal yang didirikan wajib memperoleh izin pemerintah atau pemerintah daerah.
                        Syarat-syarat untuk memperoleh izin meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses pendidikan. Pemerintah atau pemerintah daerah member atau mencabut izin pendirian satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan mengenai pendirian satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) di atur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. [2]
D.    Konsep Dasar Pendidikan Non Formal
               Konsep dasar pendidikan non formal perlu kita ketahui dengan alasan sebagai konsep dasar sangat diperlukan karena merupakan kerangka umum untuk menganalisis atau sebagai cara menerangkan fenomena-fenomena pendidikan yang terjadi di masyarakat. Alasan kedua adalah karena lapangan pendidikan nonformal (dalam arti nonformal education and social and economic processes) belum diteliti secara saksama dan sistematik pada masa lalu. Bahkan mungkin sampai sekarang masih sedikit hasil-hasil penelitian di bidang tersebut.
1)     Konsep dasar yang petama
      Pendidikan dipandang sebagai proses belajar sepanjang hayat manusia. Artinya, pendidikan merupakan upaya manusia untuk mengubah dirinya ataupun orang lain selama ia hidup. Pendidikan hendaknya lebih dari sekadar masalah akademik atau perolehan pengetahuan, skill dan mata pelajaran secara syang diperlukan untuk menjadi manusia yang lebih baik. Karena itu, pendidikan hendaknya meliputi keterampilan kerumahtanggaan (house hold skills), apresiasi terhadap estetika (aesthetic appreciation), berfikir analitik (analytic thingking), pembentukan sikap (formation of attitude), pembentukan nilai-nilai dan aspirasi (formation of values and aspiration), asimilasi pengetahuan yang berguna (assimilitaion of pertinent knowledge), dan informasi tentang berbagai hal dalam kehidupan (information of any sorts).
      Pendidikan adalah proses berkelanjutan (education is a continuing process). Pendidikan dimulai dari bayi sampai dewasa dan berlanjut sampai mati, yang memerlukan berbagai metode dan sumber-sumber belajar. Dalam hubungan ini, Philips H.Coombs mengategorikan metode menjadi tiga yaitu informal, formal, dan non formal. Kalau Coombs menyebut kategori itu metode, maka Malcom Knowles menyebutnya format.
a)     Pendidikan informal (Informal Education)
      Proses belajar sepanjang hayat yang terjadi pada setiap individu dalam memperoleh nilai-nilai,sikap, keterampilan dan pengetahuan melalui pengalaman sehari-hari atau pengaruh pendidikan dan sumber-sumber lainnya  disekitar lingkungannya hampir semua bagia prosesnya relative tak terorganisasika dan tidak sistematik. Meskipun demikian,tidak berarti hal ini menjadi tidak penting dalam proses pembentukan kepribadian.
b)     Pendidikan Formal (Formal Education)
      Proses  belajar terjadi secara hierarkis, terstruktur, berjenjang, termasuk studi akademik secara umum, beragam program lembaga pendidikan dengan waktu penuh atau full time, pelatihan teknis dan professional.
c)     Pendidikan Non Formal (Formal Education)
      Proses belajar terjadi secara terorganisasikan di luar sistem persekolahan atau pendidikan formal, baik dilaksanakan terpisah maupun merupakan bagian penting dari suatu kegiatan yang lebih besar yang dimaksudkan untuk melayani sasaran didik tertentu dan belajarnya tertentu pula.
2)     Konsep dasar yang kedua
      Konsep dasar kedua adalah kebutuhan belajar minimum yang esensial (minimum essential learning needs). Yang dimaksud dengan kebutuhan belajar disini adalah sesuatu yang harus diketahui dan dapat dikerjakan oleh anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, sebelum mereka merasa bertanggung jawab sebagai orang dewasa. Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan paket minimum berupa pengetahuan. Skills dan sikap untuk menjadi manusia dewasa yang efektif dan memuaskan. Dalam hal ini, kriterianya akan berbeda antara masyarakat yang satu dengan yang lain, wilayah yang satu dengan yang lainnya.
      Ada enam unsur yang disarankan oleh Coomb sebagai paket minimum: (1) sikap positif terhadap kerja sama dan membantu keluarga serta anggotanya, terhadap pekerjaan, terhadap masyarakat, terhadap pembangunan bangsa, dan terhadap nilai-nilai etis (2) keaksaraan fungsional yang meliputi membaca dengan paham,artinya menulis dengan huruf yang benar, meminta informasi, dan menghitung hal-hal yang umum (3) cara pandang ilmiah dan pemahaman sederhana tentang proses-proses almiah, seperti terhadap kesehatan, nutrisi, lingkungan, dan perlindungan terhadapnya (4) pengetahuan dan skills fungsional untuk mengasuh keluarga dan menjalankan suatu rumah tangga, (5) pengetahuan dan keterampilan fungsional untuk mencari nafkah bukan hanya skill guna memasuki suatu pekerjaan local, tetapi juga untuk pertanian dan di luar pertanian (6) pengetahuan dan keterampilan fungsional untuk berperan serta sebagai wrga negara, seperti memahami sejarah, struktur dan fungsi pemerintahan, pajak, pendapatan, layanan-layanan sosial yang tersedia dan sebagainya
3)       Konsep dasar yang ketiga
      Proses pertumbuhan manusia dalam masyarakat transisi memerlukan layanan pendidikan guna membantu pertumbuhan individu secara efektif. Perjalanan anak menuju proses dewasa melalui beberapa tahapan masa balita (invancy and early childhood), masa kanak-kanak (6-12 tahun) yang terkait dengan kebutuhan akan sekolah dasar, masa remaja (13-18 tahun) yang terkait dengan kebutuhan sekolah menengah, dan pasca remaja atau dewasa awal (19-24 tahun) terkait dengan pemenuhan kebutuhan pendidikan tinggi atau sekolah menengah. Pada masa itu bisa terjadi persiapan-persiapan dan perencanaan ataupun pelaksanannya kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan belajar minimum bagi anak laki-laki dan perempuan, khususnya di pedesaan yang relatif belum tersentuh modernisasi, terutama di negara berkembang.
4)     Konsep dasar yang keempat
      Konsep dasar ke empat terkait dengan peraan pendidikan dalam pengembangann pedesaan. Para pakar telah banyak menulis tentang pembangunan nasional menyeluruh,terutama dalam pertumbuhan ekonomi. Namun,pada umumnya mereka menga baikan pentingnya pembangunan nasional yang terjadi di wilayah pedesaan.hampir semua negara sedang berkembang ditandai dengan kesulitan ekonomi dan dualisme sosial,yaitu dualisme antara sector pekotaan yang modern dan sektor pedesaan yang tradisional. Meskipun  dalam perencanaan nasional prioritas diletakkan pada pembangunan pedesaan, semua negara berkembang memprioritaskan dana pembangunannya pada pembangunan kota,dengan mendasarkan diri pada teori  bahwa kemajuan dikota akan memberikan tetesan ke daerah pedesaan(progress in the cities would eventually trickle down to the rural areas). Kenyataannya, dampak tersebut sangatlah lemah bahkan timbul kesenjangan  antara desa dan kota.
      Pembangunan ekonomi sendiri,atau lebih sempit lagi peningkatan produksi pertanian, sudah merupakan salah atu sektor yang berhasil. Pemahaman yang lebih luas tentang pembangunan pendesaan yang berarti perubahan, bukan hanya saja menyangkut metode berproduksi dan lembaga ekonomi lainnya, melainkan juga infrastruktur sosial dan politik dan transformasi hubungan antar manusia serta peluang-peluang lainnya.
      Berdasarkan kerangka pikir tersebut, tujuan pembangunan pendesaan berkembang bersama dengan meningkatkan produksi dan pendapatan, termasuk juga pemerataan pendapatan, memperluas kesempatan kerja, land reform, kesehatan yang lebih baik, nutrisi dan perumahan bagi seluruh penduduk, perluasan pendidikan bagi semua, memperkuat saran lokal bagi pemerintah sendiri dan koperasi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan keadilan sosial. Pembangunan pendesaan yang berhasil memerlukan spesialisasi yang sangat beragam dan spesialisasi pendidikan dalam: berbagai dimensi pertanian, industry kecil dan perdagangan, transportasi dan irigasi, kesehatan, nutrisi, aspek-aspek lain dari kehidupan keluarga, koperasi, dan pemerintah masyarakat lokal.
      Harus di tekankan disisni bahwa pendidikan saja tanpa adanya faktor perlengkapan lainnya tidak akan dapat dengan sendirinya menimbulkan keberhasilan pembangunan pendesaan. Pendidikan hendaknya di pandang salah satu input yang diperlukan bagi pembangunan pendesaan. Dampaknya tidak hanya bergantung pada kualitas dan relevansi pendidikannya, melainkan pada interaksinya dengan input  komplementer lainnya, sebagai mana halnya produktivitas bergantung pada ada dan tidak adanya input pendidikan yang memadai. Pembangunan pendesaan tidak harus di pandang sesuatu yang terisolasi dari pembangunan nasional. Adalah suatu kesalahan besar apabila kita menganggap bahwa kemajuan ekonomi perkotaan akan dapat memecahkan masalah-masalah pedesaan.
      Apabila pembangunan pedesaan berhasil, ia akan berdampak pada pembagian pekerjaan yang lebih besar, dan munculnya tipe pekerjaan baru yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan baru. Apabila pendidikan memiliki sumbangan efektif pada timbulnya lapangan kerja baru dan memajukan pembangunan pedesaan, ia harus mengantisipasi adanya peran-peran baru dan kebutuhan-kebutuhan baru serta mempersiapkan keduanya, yaitu orang-orang dewasa dan pemuda untuk memenuhinya. Apabila orang-orang dewasa usia 25 tahun menjadi lebih terdidik dalam segala aspek, dan jika mereka dibekali menjadi guru bagi anak-anaknya, maka upaya-upaya pendidikan orang dewasa dan remaja harus betul-betul diperjuangkan. Apabila hal ini tidak di perhatikan maka lingkaran buta aksara, keberpenyakitan, dan kemiskinan akan berulang terus tanpa henti.[3]
E.     Perkembangan Pendidikan Non Formal dan Sosial Education
               Pendidikan non formal sebenarnya memiliki sejarah yang sangat panjang sesuai dengan lahirnya peradaban manusia, apabila kita merujuk kepada konsep learning society dan  lifelong learning “ shogai gakushu” pendidikan nonformal lahir dari pemikiran tentang konsep learning society dan konsep lifelong learning. Learning society lahir dan berkembang sejalan dengan lahirnya peradaban dan pemahaman tentang nilai-nilai pengalaman (pendidikan), nilai-nilai pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat. Pada proses itulah masyarakat saling mengenal, belajar, saling berkomunikasi dan saling menghargai diantara sesamanya. Djudju Sutjana menjelaskan dalam bukunya pendidikan luar sekolah telah hadir di dunia ini sama tuanya dengan kehadiran manusia yang berinteraksi dengan lingkungan di muka bumi ini. Setelah jumlah manusia makin berkembang, situasi pendidikan ini muncul dalam kehidupan kelompok dan masyarakat. Kegiatan pendidikan dalam kelompok dan masyarakat telah dilakukan oleh ummat manusia jauh sebelum pendidikan sekolah lahir di dalam kehidupan masyarakat.
Pada konteks pemikiran bagaimana pengorganisasian dan pengelolaan pengetahuan, pengalaman sebagai sebuah standar kehidupan bermasyarakat yang lebih indigenous dan dapat diikuti serta menjadi non formal di perlukan karna pendidikan non formal mampu menyatukan proses learning society dan shogai gakushu ke dalam sebuah sistem yang teratur dan terorganisasi menjadi standar dalam pemahaman dan penyampaian pengetahuan, keterampilan atau pengalaman dari individu yang satu ke individu yang lain atau dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lainnya di luar konteks pendidikan formal. Sehingga learning society dan shogai gakushu dalam konsep sejarah pendidikan nonromal dijadikan prinsip dasar dan landasan dalam proses pembelajaran dan pengembangannya. Sebagai sebuah contoh tentang lahirnya pondok pesantren, sebagai sebuah lembaga yang berdasarkan kepada pemikiran regenerasi islam, bagaimana pengetahuan tentang keislaman di turunkan dan dipersebar luaskan ke seluruh lapisan masyarakat melalui media dakwah atau media lainnya. Begitu pula dengan lahirnya konsep sosial education atau kominkan di masyarakat jepang.
Pendidikan nonformal sebagai sebuahformat pendidikan yang utuh (original) lahir melalui berbagai gerakan pembaharuan pendidikan baik di negara-negara amerika,eropa,asia maupun di afrika. Terutama ketika orang mempertanyakan pendidikan formal yang tidak mampu melayani kesemua lapisan masyarakat yang membutuhkan, seperti halnya rangkegiatan dalam rangka pemberantasan buta huruf, pemberantasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, pelatihan masyarakat desa, pendidikan keterampilan bagi orang dewasa dll.

               Dalam rangka pemahaman sejarah pendidikan non formal di masyarakat Indonesia, pesantren merupakan cikal bakal terbentuknya pendidikan non formal karena model pendidikan endogenous ini sudah mulai terorganisir dan terkelola secara baik. Bentuk lain yang serupa diantaranya adalah: madrasah diniyah, atau pengajian di surau, atau pertemuan-pertemuan lain yang secara rutin dilakukan di tengah-tengah masyarakat untuk merencanakan berbagai macam aktifitas masyarakat, atau media dakwah yang dilakukan dalam kegiatan keagamaan lainnya.
               Sejarah pendidikan non formal khususnya yang berkaitan dengan pendidikan sosial di jepang mencatat, bahwa perkembangan dan pertumbuhan lifelong learning diceritakan secara lengkap sebagai dasar pengembangan konsep adult education dan community education,dimana konsep tentang lifelong learning diperkenalkan pemerintah tidak hanya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan formal akan tetapi juga dalam pendidikan non formal dan pembangunan masyarakat khususnya peningkatan kehidupan. Gagasan pengembangan lifelong learning terus  berlanjut hingga awal tahun 1970-an, kondisi ini membuat masyarakat bersemangat untuk terus meningkatkan dan mengembangkan diri melalui berbagai kegiatan pendidikan, terutama kegiatan-kegiatan yang di fasilitasi pendidikan sosial. Kegiatan pengembangan kemampuan masyarakat dilakukan tidak hanya secara individual akan tetapi dilakukan dalam kegiatan-kegiatan kelompok dan missal. Dengan dikembangkannya lifelong learning oleh pemerintah, kondisi sangat membantu tumbuhnya kegiatan-kegiatan pendidikan social (social education atau shakai kyoiku) di tengah-tengah masyarakat, terutama kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya belajar dan memperoleh pendidikan yang lebih mengakar dan komprehensif di luar pendidikan formal. Berbagai fasilitas yang dibangun pendidikan sosial diantaranya adalah kominkan, museum, perpustakaan public, pusat pengembangan pemuda, dan anak-anak, pusat pengembangan perempuan dan kegiatan-kegiatan lain yang bergerak dalam pengembangan pendidikan non formal.[4]




















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan  atau program pendidikan pada jalur,jenjang,dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
Pendidikan non formal di selenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukannya pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap. Pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,pendidikn kesetaraan, serta pendidikan lain yang di tujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.


DAFTAR PUSTAKA


Luk.staffugm.ac.id diakses pada tanggal 01 Juli 2018
https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_  Nonformal diakses pada tanggal 01 juli 2018
Kamil Mustofa. 2011. Pendidikan Nonformal, Bandung: ALFABETA
Marzuki Saleh. 2010. Pendidikan Nonformal, Bandung: PT Remaja Rosdakarya


[1] Luk.staffugm.ac.id
[3] Marzuki Saleh. Pendidikan Nonformal, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya 2010) HLM 136-140
[4] Kamil Mustofa. Pendidikan Nonformal, (Bandung: ALFABETA 2011), HLM 32-38

Komentar